BeritaMaluku

PWI Maluku Geram: Wartawan Dilarang Liput Baksos Istri Kapolri

×

PWI Maluku Geram: Wartawan Dilarang Liput Baksos Istri Kapolri

Sebarkan artikel ini

Maluku

TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Kegiatan Bakti Sosial (Baksos) yang digelar Istri Kapolri, Juliati Sigit Prabowo, di Lapangan Lodar El Kota Tual, Jumat (28/8/2026) berlangsung secara tertutup.

Wartawan di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara tidak diperkenankan melakukan peliputan.

Padahal sejak 3 Agustus 2026, Humas Polres Tual telah meminta identitas sejumlah media untuk keperluan peliputan kegiatan istri Kapolri tersebut.

Namun H-3 menjelang pelaksanaan baksos, Polres Tual membatalkan izin peliputan dengan alasan arahan dari pusat. Pembatalan itu memicu perdebatan sengit antara Humas Polres Tual dengan sejumlah awak media di Tual.

Baja Juga :  Kampanye 16 HAKTP, Anna Latuconsina: Perempuan Berhak Bahagia

Sebagai gantinya, hanya satu wartawan yakni Pimpinan Redaksi http://Harianmaluku.com, Daniel Mituduan, yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan baksos.

Ironisnya, saat berada di lokasi kegiatan, wartawan tersebut juga dilarang mengambil foto, video, maupun menulis pemberitaan terkait kegiatan baksos.

PWI Maluku: Ini Pelecehan Profesi

Menanggapi pelarangan itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia PWI Maluku, Roni Samloy, menyebut tindakan Polres Tual sebagai pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Saya sangat kecewa dan prihatin dengan peristiwa ini. Pasal 8 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya,” ujarnya saat dihubungi via telepon.

Baja Juga :  Puluhan Siswa Madrasah di Ternate Dapat Edukasi Mitigasi Bencana, Dilatih Evakuasi Mandiri Sejak Dini

Menurutnya, tindakan kepolisian tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kemerdekaan pers.

“Ini merupakan kemunduran bagi kemerdekaan pers di Maluku. Kami meminta Kapolda Maluku mengevaluasi kinerja Kapolres Tual,” pintanya.

Samloy menegaskan tidak ada alasan bagi siapa pun melarang peliputan di ruang publik.

“Ini negara hukum dan demokrasi. Jika pers dilarang melakukan peliputan, ada apa di baliknya? Polda Maluku juga seharusnya transparan dalam hal ini,” katanya.

PWI Maluku, lanjut Samloy, akan mendatangi Polda Maluku untuk meminta klarifikasi terkait larangan peliputan baksos istri Kapolri di Kota Tual.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM