DPKP turut mendorong pemanfaatan sumber daya yang tersedia di masing-masing wilayah untuk membantu penanganan awal serta mencegah api meluas.
Pencegahan Karhutla Butuh Keterlibatan Warga
Menurut DPKP, pencegahan dan penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran.
Peran masyarakat, pemerintah desa atau ohoi, aparatur kewilayahan, dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan.
Warga juga diminta menjaga lingkungan sekitar dengan membersihkan kawasan yang rawan terbakar, meningkatkan pengawasan, serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan api.
Masyarakat diminta melaporkan secara berjenjang apabila menemukan pihak yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan secara tidak bertanggung jawab.
Langkah tersebut diperlukan agar dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Api dapat dimulai dari satu titik, tetapi dampaknya dapat dirasakan oleh banyak orang. Karena itu, mencegah satu titik api berarti melindungi lingkungan, lahan masyarakat, dan keselamatan bersama,” tegas Rahman.
Melalui imbauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menghadapi potensi kebakaran, khususnya ketika kondisi lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar pada musim kering.(*)







