JENDELAMALUKU.COM – Banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Utara sejak beberapa hari terakhir memaksa puluhan ribu warga meninggalkan rumah mereka.
Sedikitnya 35 titik pengungsian telah dibuka untuk menampung warga terdampak, setelah sebagian besar wilayah kabupaten itu lumpuh akibat tingginya curah hujan dan meluapnya sejumlah sungai.
“Data sementara ada 35 titik pengungsian dan hampir seluruh Kabupaten Aceh Utara lumpuh total akibat bencana banjir,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Jumat seperti yang dikutip dari Antara.
Banjir hidrometeorologi itu dipicu oleh meningkatnya curah hujan serta luapan dari Sungai Krueng Pase, Krueng Keureuto, Krueng Peutou, Krueng Pirak, Krueng Ajo, Krueng Sawang, Krueng Jambo Aye, hingga Krueng Nisam.
Rendaman air tidak hanya menutup akses jalan dan permukiman, tetapi juga merusak infrastruktur serta memutus jaringan internet yang menghambat proses evakuasi serta distribusi logistik ke lokasi pengungsian.
Menurut data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara per Rabu (26/11) pukul 10.30 WIB, banjir merendam 19 kecamatan. Wilayah terdampak meliputi Tanah Jambo Aye (22 gampong/desa), Seuneddon (20), Baktiya (40), Muara Batu (10), Langkahan (8), Syamtalira Aron (14), Samudeta (7), Baktiya Barat (6), Lapang (11), Dewantara (16), Matangkuli (4), Bandar Baro (1), Lhoksukon (28), Pirak Timu (19), Sawang (5), Nibong (10), Tanah Luas (1), Murah Mulia (9), dan Kuta Makmur (7).
BPBD mencatat 46.830 jiwa (17.742 KK) terdampak, dengan 44.350 jiwa (14.713 KK) telah mengungsi ke 35 titik pengungsian. Dari jumlah itu, terdapat 64 ibu hamil, 490 balita, 526 lansia, dan 12 penyandang disabilitas.
Kerusakan akibat banjir juga cukup luas. Sebanyak 13 rumah rusak berat, 67 rusak sedang, dan 50 rusak ringan.
Selain itu, 699 hektare sawah serta 571 hektare tambak terendam, sembilan titik tanggul sungai jebol, dan sebuah jembatan di Krueng Sawang putus.
Dengan kondisi yang terus memburuk, Pemerintah Aceh Utara menetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari, mulai 25 November hingga 8 Desember 2025, melalui surat Nomor 360/851/2025.
Muntasir mengatakan Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, telah menginstruksikan BPBD untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mempercepat evakuasi, meski peralatan dan personel SAR masih sangat terbatas.
Organisasi perangkat daerah diminta tetap siaga dan melakukan koordinasi cepat dalam penanganan banjir yang terus meluas.







