Kurban Habil diterima Allah, sedangkan kurban Qabil ditolak (QS. Al-Ma’idah [5]: 27).
Kurban yang dilaksanakan oleh umat Islam berasal dari syariat Nabi Ibrahim yang dikukuhkan menjadi syariat Nabi Muhammad Saw (Q.S. Ash-Shaffat [37]: 99 – 109).
Peristiwa kurban melambangkan bahwa hewan pun tunduk dengan titah Rabbul Alamin untuk dilibatkan ketika datang panggilan berkurban kepada umat beriman.
Seluruh alam diciptakan Allah untuk keperluan manusia beribadat kepada-Nya.
Kurban Nabi Ibrahim atas putranya Nabi Ismail sesuai wahyu yang kemudian diganti dengan domba menjadi pengingat bahwa kehidupan manusia tak luput dari ujian dalam mencintai sesuatu dan Allah di atas segalanya.
Pelaksanaan kurban membangkitkan kesadaran tentang keshalehan beragama yang berdampak terhadap harmoni lingkungan.
Dalam syariat Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw, perintah berkurban diwahyukan Allah dalam rangkaian ayat Al-Quran dan Hadis Nabi, antara lain, terjemahnya:
“Sungguh Kami telah memberikan kepada engkau pemberian yang amat banyak. Maka lakukanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Orang-orang yang memusuhi engkau itulah yang akan terputus (hilang nama baiknya dan musnah keturunannya).” (QS Al-Kautsar [108]: 1 – 3)
Sahabat-sahabat nabi bertanya: “Ya Rasulullah. Apakah kurban itu?” Jawab Rasulullah: “Kurban itu ialah menjalankan sunnah bapakmu Nabi Ibrahim.” Mereka bertanya lagi: “Apakah yang kita dapati pada sunnah Nabi Ibrahim itu?” Rasulullah mengatakan: “Pada tiap-tiap helai bulu hewan kurban terdapat satu kebajikan.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Umat Islam yang berkemampuan seyogianya menjadi jalan rezeki bagi orang-orang di sekitarnya.
Dalam kaitan ini kurban mengajarkan kesadaran berbagi dan memberi kepada karib kerabat, anak yatim, orang miskin, orang-orang di jalan serta untuk kemaslahatan umum.
Ini mengingatkan kita bahwa Islam bukan hanya untuk kepentingan kaum muslimin saja, tetapi untuk semua manusia dan seluruh alam.
Kebutuhan hewan kurban setiap tahun menggerakkan umat Islam di berbagai negara untuk merencanakan ketersediaan hewan kurban secara berkelanjutan.
Kurban mendorong upaya mewujudkan swasembada ternak.
Kriteria hewan kurban dipersyaratkan yang sehat dan tidak cacat secara fisik, artinya kita umat Islam perlu membangun peternakan yang berkualitas.
Hari Raya Kurban sekaligus menjadi momentum pemenuhan kebutuhan protein hewani dan perbaikan gizi masyarakat.
Sejak beberapa waktu belakangan telah berkembang inovasi pengalengan daging kurban dengan tujuan untuk memperluas jangkauan penerima manfaatnya setelah lingkungan terdekat terpenuhi seluruhnya.