TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kawal Keadilan untuk Arianto Tawakal siswa yang tewas dianiaya eks Brimob maut Masias Siahaya (MS), Domi Rahailjaan mengecam sikap DPRD Kota Tual.
Kecaman tersebut, dikemukakan menyusul sidang MS yang tetap digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Ambon dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tual, yakni Rahmat Sepka Vernandes dan Syafruddin Muin.
Ironisnya, satu pekan lalu aliansi Kawal Keadilan untuk Arianto Tawakal, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di empat titik, yakni Jalan Werhir, Polres Tual, Kantor Walikota dan terakhir di Kantor DPRD Tual.
Meminta agar lokasi sidang tetap digelar di PN Tual dengan mengemukakan banyak pertimbangan.
Dalam aksi unjuk rasa di kantor DPRD Tual, massa aksi diterima Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I dan Anggota DPRD Husen Renuat yang menjanjikan bakal digelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan keluarga korban dan aliansi malah tidak terealisasi.
Dalam unggahan di laman facebooknya Domi menyatakan, Wakil Rakyat Kota Tual hanya omong kosong.
“Publik Harus tau omong kosong wakil rakyat Kota Tual, Wakil Ketua DPRD Jacobus Karmomyanan, Ketua Komisi I Yudha Pratama dan Husen Renuat tidak punya nyali menyuarakan kepentingan masyarakat di Kota Tual,” ungkapnya dalam keterangan unggahan, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, pada saat bertemu pihak Aliansi dan Keluarga korban AT, DPRD Tual menyatakan siap berada paling depan.
Nyatanya pada 20 April 2026, agenda yang seharusnya mempertemukan aktivis dan keluarga korban AT, nyatanya tidak terealisasi.
“DPRD tidak mampu memastikan kapan rapat dengar pendapat (RDP) digelar dengan keluarga, kalian tidak punya taji dan minim kapasitas intelektual,” pungkasnya..
Hingga berita ini diturunkan, unggahan ini mendapatkan 90 like, 24 komentar dan 43 kalo dibagikan.







