TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tual bakal diberlakukan tiap Jumat.
Penerapan WFH ini menjadi bagian dari skema kerja fleksibel yang mulai diadopsi Pemkot Tual sebagai upaya meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, Wakil walikota Tual Amir Rumra menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin ASN.
“Walau WFH, saya minta ASN bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya. Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan, ASN tetap dituntut menjaga profesionalisme, responsif terhadap pekerjaan, serta menjalankan tugas sebagaimana saat bekerja di kantor.
“Akan diterapkan tiap hari Jumat, semua telah dijadwalkan tinggal pelaksanaanya saja,” cetusnya.
Politisi PKS tersebut mengemukakan, WFH ini tidak berlaku bagi organisasi pimpinan daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan dasar.
“Untuk Dinas Kesehatan, Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar tidak diberlakukan, beberapa OPD Ini masuk kantor seperti biasa, dan telah di instruksikan lewat surat edaran yang ada,” jelasnya.
Pemkot Tual berharap kebijakan ini dapat mendorong efisiensi penggunaan anggaran dan energi operasional, sekaligus menciptakan budaya kerja yang lebih adaptif.






