LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menggelar agenda jaring aspirasi masyarakat (reses) di Kota Tual, Provinsi Maluku.
Dalam reses yang berlangsung selama kurang lebih tiga hari tersebut, legislator asal daerah pemilihan (dapil) Maluku ini meninjau sejumlah program strategis nasional yang ada di daerah, salah satunya Kampung Nelayan Merah Putih di Ohoi Lebetawi.
Selain melakukan peninjauan, Saadiah juga menyempatkan diri untuk bertatap muka langsung dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung Plus di Kota Tual, yang terdiri atas KAMMI, IMM, HMI, GMNI, GMKI, dan PMKRI.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka ini menjadi momentum penting bagi kalangan pemuda Tual untuk menyampaikan pernyataan sikap dan pokok pikiran terkait pembangunan daerah serta masa depan Maluku sebagai provinsi kepulauan.
Dalam pertemuan tersebut, Cipayung Plus Kota Tual menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari percepatan pembangunan ekonomi daerah, kesenjangan antarwilayah, hingga desakan legislasi bagi kepentingan daerah kepulauan.
Ketua KAMMI Daerah Tual, Guntur Rahakbauw menyampaikan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral pemuda terhadap masa depan Maluku dan NKRI.
“Kami tidak ingin daerah kepulauan seperti Maluku terus tertinggal. Suara pemuda harus menjadi jembatan antara rakyat dan pengambil kebijakan,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, penting bagi pemerintah pusat untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan, terutama karena Maluku memiliki potensi besar untuk maju dan berkembang.
“Kami juga meminta agar Pempus mencabut moratorium pemekaran daerah, guna mempercepat pembangunan dan pemerataan di wilayah Maluku,” pungkasnya.
7 Poin Tuntutan OKP Cipayung Plus Kota Tual
Melalui dokumen resmi yang dibacakan langsung oleh perwakilan OKP Cipayung Plus Kota Tual, mereka menyampaikan tujuh poin utama sebagai berikut:
- Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.
- Meminta pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah guna mempercepat pembangunan dan pemerataan di wilayah Maluku.
- Mendorong penerbitan Perpu yang mengembalikan kewenangan pengelolaan kelautan kepada pemerintah daerah kota/kabupaten.
- Menuntut percepatan pembangunan Jalan Trans Kei Besar serta Pelabuhan Ferry di Pulau Kur dan Tayando Tam.
- Mendesak pembangunan sarana dan prasarana Polres Maluku Tenggara untuk meningkatkan pelayanan publik dan keamanan.
- Menolak pemangkasan anggaran transfer keuangan daerah yang dinilai bertentangan dengan semangat keadilan sosial.
- Mendesak pencabutan pasal dalam Permen PAN-RB No. 6 Tahun 2024 yang dinilai merugikan pegawai PPPK.







