JENDELAMALUKU.COM — Aksi demo akan berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.
Pergerakan massa tersebut terjadi setelah pada Rabu (21/8/2024) malam, pengguna media sosial ramai menaikkan tagar “Kawal Putusan MK” dan “Peringatan Darurat”, disertai gambar Garuda Pancasila berlatar biru.
Masyarakat dari berbagai kalangan melaporkan rencana untuk menggelar demonstrasi, antara lain Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan massa dari Partai Buruh.
Bukan hanya di Jakarta, demo juga bergulir di Kota Ambon.
Di Balik Tagar Peringatan Darurat dan #KawalPutusanMK
‘Peringatan Darurat’ itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) lalu bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Sehari kemudian, Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.