Nasional

5.731 Konten Radikalisasi Diturunkan dari Berbagai Platform Digital, Paling Banyak Tersebar di Meta

×

5.731 Konten Radikalisasi Diturunkan dari Berbagai Platform Digital, Paling Banyak Tersebar di Meta

Sebarkan artikel ini

Konten Radikalisme

24/3/2024 - Budi Arie
Menkominfo, Budi Arie Setiadi menyatakan, pihaknya terus memantau dan menangani konten yang mengandung paham radikalisme di ruang digital.

JENDELAMALUKU.COM – Sebanyak 5.731 konten yang mengandung ekstrimisme, radikalisme dan terorisme di berbagai platform digital telah di-take down.

Data ini dicatat Kementerian Komunikasi (Kominfo) RI per 7 Juli hingga 21 Maret 2024.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi menyatakan, pihaknya terus memantau dan menangani konten yang mengandung paham radikalisme di ruang digital.

Selain melakukan penanganan konten, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat lewat patroli siber untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

Menurut Menteri Budi Arie, platform media sosial Meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan paham-paham atau konten ekstrimisme, radikalisme dan terorisme. 

“Penyebaran kontennya dapat dilakukan dalam beberapa bentuk seperti melalui teks, foto, flyier, video, dan menargetkan kepada siapa saja masyarakat yang diharapkan bisa terpengaruh dengan paham tersebut,” tuturnya.

Menkominfo menilai konten radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan ekstrem secara menyeluruh baik di bidang sosial maupun politik.

Oleh karena itu, Pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten radikalisme agar tidak menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa. 

Jurnalis Media Bakal Dilibatkan dalam Peliputan Musim Haji 2024 di Tanah Suci

“Ini kalau tidak dikelola dengan hati-hati akan berpotensi menimbulkan ancaman yang sangat serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.

Guna menekan penyebaran konten radikalisme di ruang digital, Menteri Budi Arie terus mengupayakan tindakan pencegahan melalui tiga langkah, yaitu peningkatan literasi digital, mendorong masyarakat melakukan cek fakta serta melaporkan  konten yang merugikan melalui kanal  aduankonten.id.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga menindaklanjuti laporan dari kementerian dan lembaga termasuk Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, TNI 

“Jadi kita dapat laporan dari banyak pihak. Manakala ada konten yang mengandung paham terorisme, radikalisme dan ekstrimisme, langsung kita take down dari ruang digital,” tuturnya. 

Menkominfo menilai kondisi penyebaran konten radikalisme saat ini jauh lebih menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. 

“Sekarang kondisinya lebih sejuk. Dan masyarakat terutama yang mengisi ruang digital sudah tidak bisa lagi mentoleransi konten radikalisme yang memecah belah bangsa,” tandasnya.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM di GOOGLE NEWS

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di GOOGLE NEWS