Ambon

Mobil Terbakar di Ambon Diduga Kendaraan Penampung BBM, Polisi Telusuri Pemilik dan Pembeli

×

Mobil Terbakar di Ambon Diduga Kendaraan Penampung BBM, Polisi Telusuri Pemilik dan Pembeli

Sebarkan artikel ini

Mobil Terbakar

26/1/2026 - Kebakaran di Ambon 2
AMBON: TKP kebakaran mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Ambon, Minggu (25/1/2026). (Courtesy - Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan)

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mendalami dugaan penggunaan mobil sebagai sarana penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam insiden kebakaran kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Batumerah, Kecamatan Sirimau, Minggu (25/12026).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay mengungkapkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, mobil tersebut melaju dari arah SPBU Kebun Cengkih menuju pusat Kota Ambon sebelum mengeluarkan asap hitam disertai api dari dalam kendaraan.

“Saat mobil mengeluarkan asap dan api, sopir bersama salah satu penumpangnya langsung berupaya keluar melalui jendela dan meninggalkan kendaraan tersebut,” jelas Ipda Janet.

Ia menambahkan, sekitar pukul 18.57 WIT, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Sementara itu, personel piket SPKT Sektor Sirimau yang dipimpin Wakapolsek Sirimau mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengatur arus lalu lintas bersama personel Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.25 WIT,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kuat kebakaran dipicu oleh penggunaan tangki BBM yang telah dimodifikasi dan tidak sesuai standar pabrikan.

Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan di lokasi kejadian, yakni satu unit tangki BBM modifikasi di bagian bagasi belakang yang terhubung langsung dengan lubang nosel pengisian bahan bakar.

“Dugaan sementara, mobil tersebut sering digunakan sebagai kendaraan penampung BBM,” ungkap Ipda Janet.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kendaraan tersebut telah dijual kepada pihak kedua, namun hingga kini pembeli masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, hasil penelusuran Unit Buser Polresta Pulau Ambon mengungkap bahwa pemilik pertama mobil tersebut adalah Abd Kadir El, warga Kelurahan Waihaong, RT 001/RW 04, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Polisi menyatakan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap keterkaitan pemilik lama, pembeli, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait modifikasi tangki BBM dan distribusi BBM ilegal.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM