Tual

Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah, Komisi I DPRD Tual Minta Penanganan Transparan

×

Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah, Komisi I DPRD Tual Minta Penanganan Transparan

Sebarkan artikel ini

Dugaan Penganiayaan

20/2/2026 - Yudha Pratama
TUAL: Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama buka suara soal kasus dugaan penganiayaan oknum Brimob terhadap siswa madrasah.

TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama, meminta kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob terhadap seorang siswa madrasah diusut secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Yudha mengaku sejak peristiwa tersebut mencuat, dirinya baik secara pribadi maupun kelembagaan telah melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan penanganan perkara berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami akan segera menggelar pertemuan dengan Kapolres Tual setelah beliau tiba dari perjalanan dinas di luar daerah,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (20/2/2026).

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, Komisi I DPRD Tual akan mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan terbuka.

“Sudah barang tentu Komisi I DPRD, berkomitmen untuk mengawal serta mendorong kepastian hukum , melalui pengawasan terhadap proses penanganan perkara, sehingga berjalan secara objektif, transparan dan tunduk pada aturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata dia.

Menurut Yudha, tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut dinilai berlebihan dan tidak manusiawi.

Ia menekankan, aparat penegak hukum seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjalankan tugas.

“Harapan saya juga ini menjadi contoh untuk Aparat Penegak Hukum (APH) agar kiranya tetap humanis dan tindak bertindak arogan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut memberikan perhatian terhadap kasus ini, mulai dari praktisi hukum, aktivis, hingga akademisi.

“Terima kasih atas perhatian dan kepedulian semua pihak baik para akademisi, praktisi hukum dan aktivis yang telah menyampaikan surat terbuka kepada Pemerintah Kota maupun DPRD Tual.

Hal ini menunjukkan bahwa kontrol publik terhadap penegakan hukum berjalan dengan baik dan sehat secara demokratis,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM