TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Kebijakan Pemerintah Kota Tual untuk melakukan swiping dan penindakan terhadap kendaraan bermotor tanpa dokumen di sekitar SPBU BTN Tual berbuah hasil.
Kebijakan yang dikeluarkan melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Tual itu dimaksudkan untuk membantu mengurai antrean panjang sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Langkah tersebut berhasil meminimalisir antrian dan ulah dari penyedot BBM liar.
“Alhmdulilah langkah dari Pemkot Tual sejauh ini mampu mengurangi antrian di SPBU BTN,” Kata Wawali Tual Amir Rumra, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan Pemkot Tual masih humanis, didahului pemberitahuan dan sosialisasi.
Selama 4 hari diterapkan kebijakan ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak naik drastis Rp. 268 juta, 60 persen masuk PAD Kota Tual.
“Tentunya ini hal positif, di tengah situasi dan kebijakan pusat yang dirasakan hampir semua daerah di Indonesia,” ujarnya.
Ihwal kritik yang dilayangkan ke Pemkot Tual, Politisi PKS tersebut menegaskan tidak alergi kritik selama disampaikan dengan cara santun.
“Kami menerima dan terbuka terhadap kritikan, namun disampaikan secara santun, kami bekerja sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.







