JENDELAMALUKU.COM – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) mulai dicairkan secara bertahap.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan untuk mendukung operasional, termasuk membayar honor guru non-ASN atau guru honorer yang belum memiliki sertifikasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan, pencairan dana ini merupakan bagian dari langkah afirmatif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di madrasah swasta.
“Mulai hari ini lembaga RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratif sudah dapat menerima dana BOP dan BOS. Proses ini akan terus berjalan secara progresif hingga seluruh lembaga penerima mendapatkan haknya,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Ia menjelaskan, peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN, khususnya yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG),” sambungnya.
Pada tahap pertama tahun anggaran 2026, pemerintah menyalurkan total dana sebesar Rp4,5 triliun kepada lebih dari 83.000 lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Rinciannya, sekitar Rp4,1 triliun dialokasikan untuk BOS madrasah swasta yang mencakup sekitar 52.000 madrasah, sedangkan Rp428 miliar disalurkan sebagai BOP untuk sekitar 31.000 lembaga Raudhatul Athfal (RA).
Dana BOS Madrasah dan BOP RA disalurkan langsung ke rekening masing-masing lembaga sehingga dapat segera dimanfaatkan.
Pencairan ini juga diharapkan membantu kelancaran operasional lembaga pendidikan Islam menjelang Idul Fitri.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bank penyalur agar proses pencairan dana berjalan lancar.
Menurutnya, seluruh madrasah dan RA yang telah mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem DMRKAM dapat langsung mencairkan dana tersebut di bank penyalur.
Sementara bagi lembaga yang masih dalam proses pengunggahan data, pemerintah memberikan perpanjangan waktu agar proses pencairan tetap dapat berjalan paralel.
“Insya Allah dana BOS untuk semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah,” ujarnya.







