TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Aliansi Kawal Keadilan untuk Arianto Tawakal (AT) menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, atas komitmennya menerima keluarga korban dan menindaklanjuti aspirasi terkait proses hukum kasus kematian Arianto Tawakal.
Apresiasi tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Kawal Keadilan untuk Arianto Tawakal, Husen Alhamid, usai pertemuan bersama keluarga korban dengan Wali Kota Tual di Pendopo Yarler, Senin (20/4/2026).
Menurut Husen, perhatian yang diberikan pemerintah daerah menjadi harapan bagi keluarga korban dalam memperjuangkan agar proses persidangan tersangka Masias Siahaya (MS), eks anggota Brimob yang diduga menganiaya Arianto hingga meninggal dunia, dapat kembali digelar di Pengadilan Negeri Tual.
“Kami mengapresiasi atensi Walikota Tual terhadap perhatiannya kepada kasus Tersangka MS,” ucap Husen.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Wali Kota Tual menyatakan akan membawa aspirasi keluarga korban dan aliansi ke dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya.
“Beliau berjanji akan menyampaikan aspirasi Aliansi KAWAL dalam rapat Forkompinda yang di gelar besok pagi di Pendopo Kota Tual,” katanya.
Husen juga mengungkapkan, Wali Kota Tual optimistis proses persidangan tersangka dapat dikembalikan ke Pengadilan Negeri Tual, sebagaimana harapan keluarga korban.
Selain menyampaikan dukungan, Wali Kota Tual dinilai konsisten menepati janji untuk menerima keluarga korban dan aliansi setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
“Kami mengucapkan terimakasih, pasalnya Pak Wali kota begitu konsekuen dengan janjinya bertemu keluarga dan aliansi seperti yang dikemukakan pada Kamis pekan lalu, saat aliansi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Tual,” pungkas Husen.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tual, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tual.(*)






