JENDELAMALUKU.COM – Sebuah mobil yang diduga dikendarai anggota DPRD Kota Tual aktif berinisial RS terlibat kecelakaan dengan sepeda motor berboncengan di ruas Jalan Ohoitel, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Minggu (24/5/2026) siang.
Akibat kecelakaan itu, dua penumpang sepeda motor, Nur Afi Rengirit (40) dan Ijawati Atbar (39), kini menjalani perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur.
Keluarga korban, Nizar Sether, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIT di perempatan SD Ohoitel.
“Saat itu mobil milik RS dari arah Tual hendak menuju rumahnya dengan kecepatan tinggi. Saat hendak mengerem, kecelakaan tidak terelakan,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Nizar mengaku langsung ke lokasi kejadian setelah mendengar kabar kecelakaan. Ia melihat bekas seretan kendaraan di aspal sepanjang 10-15 meter.
“Seretan itu diduga karena RS berkendara dengan kecepatan tinggi,” katanya.
Ia juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan merekamnya dalam bentuk video. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi spekulasi adanya upaya mengganti peran pengemudi.
“Menurut saksi, orang yang turun dari pintu depan sebelah kanan untuk mengangkat korban adalah RS, anggota DPRD aktif,” bebernya.
Nizar berharap Kasat Lantas dan Kapolres Tual memproses kasus ini secara transparan dan mencegah adanya manipulasi.
“Ini sudah kedua kalinya. Beberapa bulan lalu RS baru saja selesai menjalani masa percobaan satu tahun atas kasus laka lantas Agustus 2024. Kami harap jangan ada manipulasi kasus untuk menghindarkan RS dari proses hukum,” tegasnya.
Untuk diketahui, RS merupakan anggota DPRD dua periode dari Partai Nasdem. Ia baru saja selesai menjalani persidangan atas kasus tabrakan di Desa Ohoitel dengan korban pelajar perempuan Jihan Ramdani Hasan (12), siswa kelas II SMP Utan Tel Timur (UTT) Desa Ohoitel, serta seorang pedagang nasi kuning yang berada di lokasi.
Meski demikian, RS disebut kerap lolos dari proses hukum dan tetap menjalankan aktivitas sebagai anggota DPRD aktif.







