MalukuMaluku Tenggara

DPRD Malra Pastikan Stok BBM Aman, Awasi Penyebab Antrean di SPBU Langgur

×

DPRD Malra Pastikan Stok BBM Aman, Awasi Penyebab Antrean di SPBU Langgur

Sebarkan artikel ini

BBM di Malra

12/8/2026 - BBM Malra
BBM: Antream kendaraan di SPBU Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). (JendelaMaluku.com - Megarivera Renyaan)

LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut dalam kondisi aman setelah menerima penjelasan dari Pertamina terkait antrean panjang kendaraan di SPBU Langgur.

Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, usai menerima perwakilan Pertamina yang bertanggung jawab atas wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai antrean BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Setelah pertemuan, pihak Pertamina menjamin ketersediaan stok BBM untuk Malra tidak ada masalah,” kata Stepanus.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Pertamina, stok BBM dipastikan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam sekitar 10 hari ke depan.

Baja Juga :  PLN UIW MMU Pastikan Listrik Andal, Blok Masela Siap Dongkrak Investasi di Tanimbar

Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau mengantre akibat kekhawatiran kehabisan pasokan.

“Untuk itu pihak Pertamina meminta masyarakat jangan lagi mengantri di SPBU karena khawatir tidak kebagian BBM,” ujarnya.

Selain memberikan penjelasan kepada DPRD, Pertamina juga telah melakukan pengecekan langsung di SPBU Langgur.

Dari hasil peninjauan tersebut, tidak ditemukan kendala signifikan yang dapat mengganggu penyaluran BBM.

Meski demikian, DPRD Malra memastikan akan tetap melakukan pengawasan langsung ke SPBU untuk memverifikasi informasi yang diterima dari Pertamina.

“DPRD Malra akan segera melakukan pengawasan ke SPBU untuk mengkroscek laporan dari pihak Pertamina, sehingga tidak hanya berdasarkan informasi sepihak,” tutur Stepanus.

Baja Juga :  Pasokan Terbatas Jelang Natal, Enbal Mentah Mulai Sulit Ditemukan di Pasar Langgur

Sebagai langkah lanjutan, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar menerbitkan surat edaran yang mengatur kendaraan yang melakukan pengisian BBM wajib menunjukkan STNK dan barcode.

Menurut Stepanus, kebijakan tersebut diprioritaskan bagi kendaraan yang pajaknya masih aktif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan administrasi sekaligus mendukung pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor migas.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab utama antrean di SPBU. Jika kebijakan itu belum mampu mengatasi persoalan, DPRD akan menelusuri kemungkinan adanya kendala pada rantai distribusi BBM.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM