MalukuMaluku Tenggara

Musim Kering, DPKP Maluku Tenggara Ingatkan Warga Waspadai Puntung Rokok dan Pembakaran Lahan

×

Musim Kering, DPKP Maluku Tenggara Ingatkan Warga Waspadai Puntung Rokok dan Pembakaran Lahan

Sebarkan artikel ini
19/8/2026 - Karhutla
ILUSTRASI: Kebakaran hutan (Karhutla). FREEPIK

LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan hingga membakar semak untuk membuka lahan berpotensi memicu kebakaran di tengah kondisi vegetasi yang kering.

Karena itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Maluku Tenggara mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang dapat menjadi sumber api, terutama di kawasan yang dipenuhi rumput, semak, dan belukar kering.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala DPKP Kabupaten Maluku Tenggara, A. Rahman Madubun, melalui Imbauan Nomor 364.1/74/DPKP/VIII/2026 yang diterbitkan pada Selasa (18/8/2026).

Imbauan ditujukan kepada seluruh masyarakat sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengancam lingkungan, lahan pertanian, permukiman hingga keselamatan warga.
Upaya tersebut juga menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baja Juga :  PLN UIW MMU Tegaskan Keandalan Listrik Jelang Idul Fitri 1447 H Melalui Rakor Lintas Sektoral di Malut

Rahman menegaskan, pencegahan menjadi langkah penting karena api yang awalnya kecil dapat berkembang dan menyebar dengan cepat ketika berada di tengah vegetasi yang kering.

“Keselamatan masyarakat dan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap warga diharapkan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera bertindak apabila menemukan titik api,” demikian substansi imbauan DPKP Maluku Tenggara.

Warga Diminta Tak Sembarangan Membakar Lahan

DPKP secara khusus mengingatkan warga yang melakukan pembakaran rumput, semak-semak, atau belukar untuk kepentingan berkebun maupun aktivitas lainnya.

Apabila pembakaran tidak dapat dihindari, masyarakat diminta melakukan langkah pengamanan terlebih dahulu, salah satunya dengan membuat sekat bakar agar api tidak merambat ke area lain.

Setelah pembakaran selesai, warga juga harus memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan bara yang berpotensi kembali menyala.

Baja Juga :  Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran di Pasar Langgur Maluku Tenggara, Diduga Ada Korsleting Listrik

Selain aktivitas pembakaran lahan, puntung rokok juga menjadi perhatian. DPKP mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di kawasan dengan vegetasi kering.

“Jangan menganggap remeh api sekecil apa pun. Di tengah kondisi vegetasi yang kering, api dapat dengan cepat membesar dan menyebar,” demikian pesan dalam imbauan tersebut.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

Pemadaman awal dapat dilakukan apabila kondisi memungkinkan dan tidak membahayakan keselamatan.

Namun, jika api semakin besar dan sulit dikendalikan, warga diminta segera menghubungi petugas agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM