BeritaNasional

Hukumonline Gelar Diskusi ‘Ngobrol Pers-pektif Bareng Pakar’: Bekali Pers Mahasiswa Hadapi Hoaks dan Risiko Hukum

×

Hukumonline Gelar Diskusi ‘Ngobrol Pers-pektif Bareng Pakar’: Bekali Pers Mahasiswa Hadapi Hoaks dan Risiko Hukum

Sebarkan artikel ini
10/9/2026 - Hukumonline
Poster publikasi kegiatan Ngobrol Pers-pektif Bareng Pakar bertajuk "Menyaring Kabar, Menegakkan Fakta: Menguji Kredibilitas Informasi di Ruang Pers Mahasiswa" yang digelar secara daring oleh Hukumonline pada Selasa, 15 September 2026. (Courtesy - Hukumonline)

JAKARTA, JENDELAMALUKU.COM – Di tengah maraknya penyebaran misinformasi, disinformasi, hingga manipulasi konten berbasis kecerdasan buatan (deepfake), pers mahasiswa dituntut untuk makin jeli dan kritis dalam menyaring berita.

Menjawab tantangan tersebut, Hukumonline mengundang seluruh awak redaksi pers mahasiswa, pengurus BEM, dan pegiat literasi digital untuk bergabung dalam diskusi online bertajuk “Ngobrol Pers-pektif Bareng Pakar: Menyaring Kabar, Menegakkan Fakta: Menguji Kredibilitas Informasi di Ruang Pers Mahasiswa”.

Kegiatan yang akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 15 September 2026, pukul 13.00-15.30 WIB ini menghadirkan jajaran pakar dan praktisi terkemuka di bidangnya:

  1. Anita Ashvini Wahid (Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN / AICHR & Anggota Safety Advisory Council TikTok Asia Pacific) – Membahas akar masalah information disorder serta dinamika platform digital.
  2. Adi Marsiela (Koordinator CekFakta.com & Pengurus AJI) – Mengajarkan teknik praktis verifikasi foto/video dan fact-checking menggunakan tools digital.
  3. Mustafa Layong (Direktur Eksekutif LBH Pers) – Mengupas tuntas pemetaan dan mitigasi perlindungan hukum bagi jurnalis mahasiswa dari risiko intimidasi atau sengketa pemberitaan.
Baja Juga :  Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Panic Buying BBM, Pasokan Nasional Dipastikan Aman

Selain diskusi interaktif, acara ini juga dirangkaikan dengan peluncuran e-Book khusus “Panduan Praktis Melawan Misinformasi dan Disinformasi untuk Pers Mahasiswa” yang dipandu oleh Ilham Maulana (Government & External Relations Coordinator Hukumonline).

Chief Media & Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim menyampaikan, pers mahasiswa memiliki peran strategis sebagai pengawal demokrasi dan transparansi di lingkungan akademik.

Namun, keterbatasan payung hukum dan tingginya arus informasi palsu menjadi tantangan nyata yang perlu dimitigasi.

“Melalui forum diskusi ini, kami ingin membekali jurnalis mahasiswa dengan keterampilan teknis uji fakta serta pemahaman komprehensif mengenai hak dan perlindungan hukum saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik,” tutur Amrie.

Baja Juga :  Beli Rumah Tanpa DP, Menteri PKP Bilang Nanti Ditanggung Pengusaha

Fasilitas & Cara Pendaftaran
Peserta yang mengikuti kegiatan ini tidak hanya akan mendapatkan wawasan langsung dari para praktisi papan atas, tetapi juga berhak memperoleh:

  • E-Sertifikat Gratis
  • Jejaring Pers Profesional & Antarkampus
  • Akses e-Book Panduan Praktis Cek Fakta

Kegiatan ini gratis dan terbuka umum, terutama bagi awak redaksi LPM, pengurus BEM bidang kajian/jurnalistik, serta mahasiswa yang memiliki minat pada literasi media.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM