AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperkuat pengawasan terhadap operasional truk gandeng sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan internal yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon bersama delapan pengusaha truk gandeng dan asosiasinya di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Kamis (10/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemkot Ambon menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan jam operasional serta batas kecepatan kendaraan, terutama bagi kendaraan bertonase besar yang memiliki risiko lebih tinggi ketika melintas di jalan umum.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, aturan yang telah ditetapkan pemerintah harus dipatuhi untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Sudah ada aturan yang mengatur jam operasional, dan kewajiban pada saat sopir kontainer keluar dari pelabuhan pastikan sudah memiliki izin, dan tentunya dikawal oleh Kepolisian,” kata Bodewin saat memberikan arahan.
Selain waktu operasional, Bodewin mengingatkan para pengusaha dan sopir agar memperhatikan batas kecepatan sesuai karakteristik kawasan yang dilalui.
Ia menyebut, kecepatan kendaraan di kawasan perkotaan yang ramai dibatasi hingga 50 kilometer per jam, sementara di kawasan permukiman maksimal 30 kilometer per jam. Adapun batas kecepatan di jalan tol berada pada kisaran 80 hingga 100 kilometer per jam.
Menurut Bodewin, kepatuhan terhadap batas kecepatan menjadi penting karena kendaraan berukuran besar membutuhkan perhitungan jarak dan manuver yang lebih hati-hati, terutama saat melewati tikungan maupun berpapasan dengan kendaraan lain.
“Jadi saya titip untuk teman-teman sopir, bawa mobil besar ini hati-hati, perhitungkan dengan baik. Jangan sampai di tikungan atau yang lain-lain kita salah perhitungan jarak kendaraan, bisa berdampak kepada mobil-mobil lain yang posisinya berada di sekitar kita,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari langkah Pemkot Ambon merespons berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas kendaraan besar di jalan raya, termasuk potensi kerusakan fasilitas umum hingga kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Bodewin berharap, sinergi antara pemerintah, pengusaha, asosiasi, sopir, dan aparat keamanan dapat memperkuat disiplin dalam pengoperasian truk gandeng.
“Harapan kita adalah paling tidak meminimalisir persoalan ini. Bawa pelan-pelan, dengan hati-hati, tidak mungkin terjadi kecelakaan. Paling tidak terhindar dari berbagai hal yang bisa saja terjadi di jalan,” tandasnya.






