Ambon

Kebijakan PT DSA Hentikan Distribusi Air Picu Keluhan Warga Tanah Rata Ambon

×

Kebijakan PT DSA Hentikan Distribusi Air Picu Keluhan Warga Tanah Rata Ambon

Sebarkan artikel ini

Distribusi Air Bersih

4/1/2026 - Air
ILUSTRASI: Air Bersih

AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Kebijakan PT Dream Sukses Airindo (DSA) yang menghentikan sementara distribusi air bersih di sejumlah wilayah Kota Ambon berdampak langsung pada kehidupan warga, khususnya di Tanah Rata, Batu Merah, Kecamatan Sirimau.

Penghentian distribusi tersebut memicu keluhan masyarakat karena air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat ditunda.

Warga yang selama ini bergantung pada layanan PT DSA mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari memasak, minum, hingga keperluan rumah tangga lainnya.

Kondisi ini diperparah dengan durasi penghentian distribusi yang telah berlangsung sekitar dua minggu tanpa kejelasan waktu pemulihan layanan.

Salah seorang warga Tanah Rata, Wa Amina (61), menyebut kebijakan penghentian distribusi air oleh PT DSA sangat memberatkan warga kecil.

“Sudah sekitar dua minggu air macet. Kami sangat kesulitan air untuk kebutuhan sehari-hari. Mau tidak mau kami harus beli air,” ujar Wa Amina kepada Jendela Maluku, Minggu (4/1/2026).

Ia mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan hingga Rp200.000 untuk satu tangki air dari pihak swasta.

Air tersebut, kata dia, hanya dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga selama sekitar dua minggu jika digunakan secara hemat.

“Kalau dipakai irit, bisa bertahan dua minggu. Tapi ini sangat berat bagi kami,” ungkapnya.

Warga berharap PT DSA dan Pemerintah Kota Ambon dapat segera memberikan solusi konkret serta kepastian terkait pemulihan layanan air bersih.

Mereka menilai kebijakan penghentian distribusi tanpa mitigasi yang memadai telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Diketahui, PT DSA sebelumnya menghentikan sementara distribusi air bersih di sejumlah wilayah Kota Ambon akibat gangguan pada sistem penyaluran.

Wilayah terdampak meliputi Desa Tanah Rata, Batu Merah Puncak, Galunggung, Kebun Cengkeh, Gadihu, dan beberapa kawasan lain yang berada dalam wilayah layanan perusahaan tersebut.

Kebijakan ini menuai kritik warga karena dinilai tidak diiringi dengan solusi jangka pendek yang memadai bagi masyarakat terdampak.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM