BeritaMalukuTual

Kabut Asap Selimuti Kota Tual, Pemkot Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

×

Kabut Asap Selimuti Kota Tual, Pemkot Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Sebarkan artikel ini

Tual

 

TUAL. JENDELAMALUKU.COM — Kota Tual, Provinsi Maluku, mulai diselimuti kabut asap dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi tersebut menyebabkan kualitas udara di sejumlah wilayah menurun. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap bagi kesehatan.

Melalui imbauan yang disebarluaskan dalam bentuk flayer, Pemerintah Kota Tual mengajak warga menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kabut asap masih pekat.

Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan, yakni anak-anak, ibu hamil, dan warga lanjut usia (lansia).

Dalam imbauan tersebut, Pemkot Tual menyampaikan enam poin penting kepada masyarakat:

 

1. Untuk Masyarakat Umum

Warga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan terutama saat udara berkabut atau berasap, memperbanyak minum air putih, mengurangi aktivitas luar ruangan saat asap pekat, menutup pintu dan jendela rumah, serta tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, maupun kebun.

Baja Juga :  Antar Energi ke Pulau Obi, Pertamina Permudah Akses BBM untuk Nelayan Halmahera Selatan

2. Untuk Kelompok Rentan

Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan segera mendapatkan pelayanan kesehatan jika mengalami sesak napas, batuk, atau keluhan lainnya.

3. Untuk Satuan Pendidikan

Kepala sekolah diminta memantau kualitas udara dan menyesuaikan kegiatan belajar di luar ruangan apabila asap semakin pekat atau jarak pandang menurun secara signifikan.

4. Untuk Pengguna Jalan dan Transportasi

Pengendara bermotor, pengguna transportasi laut, dan masyarakat yang melakukan perjalanan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penurunan jarak pandang serta terus mengikuti informasi cuaca dari BMKG.

Baja Juga :  Masjid Bisa Dapat Bantuan Maksimal Rp100 Juta, Ini Skema dari Kemenag

5. Untuk Aparatur Pemerintah dan Fasilitas Kesehatan

Perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan fasilitas kesehatan diminta meningkatkan pemantauan dampak asap, memastikan kesiapsiagaan layanan, melaporkan peningkatan gangguan kesehatan akibat asap, serta melakukan edukasi kepada masyarakat.

6. Untuk Pemantauan Informasi

Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya dan senantiasa mengikuti informasi resmi dari BMKG, Pemkot Tual, BPBD, dan Dinas Kesehatan.

Apabila kondisi asap semakin pekat, jarak pandang menurun secara signifikan, atau terjadi gangguan kesehatan masyarakat, Pemkot Tual akan melakukan langkah penanganan sesuai perkembangan situasi.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM