BeritaMalukuMaluku Tenggara

6 Bulan Tak Diperbaiki, Jembatan Dian-Rumadian Malra Diusulkan Lewat Utang Daerah

×

6 Bulan Tak Diperbaiki, Jembatan Dian-Rumadian Malra Diusulkan Lewat Utang Daerah

Sebarkan artikel ini

Malra

 

TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Pasca ambruknya Jembatan Rumadian-Dian di Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada 11 Maret 2025 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) baru mengusulkan perbaikan di 2027.

Pembangunan jembatan tersebut akan diusulkan melalui pinjaman daerah di bawah PT Sumber Multi Infrastruktur (SMI).

Kepala Bidang Bina Malra PUPR Maluku, Miranda Ohoitimur saat menghubungi media ini, Sabtu (24/10/2026) mengatakan, infrastruktur vital penghubung tiga Kecamatan tersebut baru akan diusulkan melalui pinjaman daerah.

“Untuk Jembatan Rumadian dan dua jembatan lain di wilayah ini sudah diusulkan melalui pinjaman daerah. Oleh pihak SMI saat asistensi teknis mereka yang take out dengan pertimbangan waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Baja Juga :  Pastikan Stok Aman, Komisi II DPRD Maluku Bahas Kuota BBM 2027 Bareng OPD

Menurutnya, untuk skema pembiayaan melalui SMI seluruh usulan dikaji secara detail oleh tim teknis.

“Saya sudah sampaikan ke pimpinan tentang urgensi jembatan ini dan berharap menjadi perhatian di tahun 2027,” kata Ohoitimur.

Namun dirinya menegaskan, pengusulan tersebut tergantung pembahasan Ranperda 2027. Jadi bisa dikatakan belum mutlak masuk.

“Ranperda 2027 memang belum dibahas,” pungkasnya

Untuk diketahui, demi membantu mobilisasi antar tiga Kecamatan yakni Manyeuw, Hoat Sorbay dan Kei Kecil Barat, Warga Desa Rumadian bergotong royong membangun jembatan darurat dari kayu yang diperbaiki secara berkala jika lapuk.