Program ini menyasar remaja usia sekolah dengan memberikan ruang edukasi dan dialog mengenai pembentukan karakter, pergaulan sehat, pengenalan potensi diri serta perencanaan masa depan.
BRUS juga membekali remaja dengan kemampuan mengelola diri (self-management) dan melindungi diri (self-protection).
Keterampilan tersebut dianggap penting agar remaja mampu mengendalikan emosi, menjaga integritas, mengenali perilaku berisiko dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Materi yang diberikan tidak hanya berbicara tentang perkawinan anak. Remaja juga diajak memahami berbagai persoalan yang dapat memengaruhi tumbuh kembang mereka, mulai dari perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba hingga pergaulan berisiko.
Edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan kesiapan berkeluarga juga menjadi bagian penting dalam program tersebut.
Melalui pemahaman itu, remaja diharapkan mampu melihat perkawinan bukan sekadar persoalan usia, tetapi keputusan besar yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, sosial dan ekonomi.
“BRUS menjadi bagian penting dalam membangun karakter remaja. Kita ingin mereka memiliki kontrol emosi yang baik, berintegritas, mampu menjaga diri, dan memiliki kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab,” jelas Zayadi.
Cegah Perkawinan Dini, Siapkan Keluarga Berkualitas
Kemenag melihat edukasi kepada remaja memiliki dampak yang lebih panjang daripada sekadar mencegah perkawinan di usia anak.
Remaja yang memahami kesehatan reproduksi dan memiliki kesiapan berkeluarga diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih matang sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi risiko persoalan yang muncul akibat perkawinan yang tidak disertai kesiapan, termasuk potensi perceraian.
Dalam jangka panjang, kesiapan calon orang tua juga dinilai dapat berkontribusi dalam menekan risiko stunting.
Dengan demikian, pencegahan perkawinan anak dibangun melalui pendekatan berlapis, mulai dari pembentukan karakter remaja di sekolah, edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan calon pengantin hingga penguatan fungsi KUA.
Pendekatan tersebut menempatkan remaja bukan hanya sebagai objek pencegahan, tetapi sebagai pihak yang perlu dibekali agar mampu menentukan pilihan hidupnya secara sadar dan bertanggung jawab.(*)







