“Belum (beroperasi), karena kan dia masih di Batam to, jadi ini dari penyedia jasa dia bikin surat kepada pemerintah daerah bahwa dia punya kapal baru mau beroperasi di wilayah maluku tengah,” kata Amahoru, saat dikonfirmasi Senin (3/2/2025).
Lanjutnya, terkait rencana penetapan tarif kelas VIV dam VVIV dengan harga Rp 330 rb hingga Rp 350 rb tersebut juga benar adanya.
Alasannya, tidak ada kelas eksekutif (ekonomi) sebagaimana dua Kapal sebelumnya, yang sudah beroperasi selama ini.
Sehingga, wacana penetapan tarif tiket tersebut, telah dipertimbangkan pihak perusahaan sesuai dengan layanan berkelas dan fasilitas yang tersedia pada kapal dimaksud.
“Kapal baru itu, karena dia tidak punya kelas eksekutif, karena kan yang diberlakukan harga tiket Rp 330 itu untuk VIV to, dan Rp 355 itu untuk VVIV
Sementara, untuk harga tiket normal antara Rp 148 hingga Rp 330 dan Rp 355 rb, pada dua armada kapal cepat lainnya, yang selama ini sudah diberlakukan akan tetap seperti itu. Dan tidak ada pergeseran naik.