TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Tim penyelidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tual belum mendapatkan kemajuan signifikan terkait kasus teror bom molotov di rumah anggota Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin.
Penyelidikan yang telah berlangsung selama dua pekan tersebut baru menghasilkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari pihak internal keluarga anggota Bawaslu Maluku.
“Kami telah memeriksa saksi, di antaranya anggota Bawaslu Maluku, istrinya, serta salah satu anggota keluarga yang saat kejadian tengah berada di dalam rumah,” ujar Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Iptu Aji, rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga telah diperiksa, termasuk kamera pengawas yang berada di Kantor KPU Tual dan area di sekitar kediaman Daim.
“Kami juga berkolaborasi dengan Ditreskrimum Polda Maluku terkait penanganan kasus ini karena isunya cukup sensitif,” katanya.
Saat ini, Satreskrim Polres Tual bersama tim Polda Maluku masih berupaya melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap keterangan para saksi.
Upaya ini menghadapi tantangan tersendiri karena Daim Baco Rahawarin jarang menempati rumah tersebut dan lebih sering berada di wilayah tugasnya di Kota Ambon.
“Keluarga yang tinggal di situ pun banyak dan datang silih berganti, ibaratnya seperti rumah singgah. Tentunya indikasi (motif) menjadi sangat banyak. Jadi, kami masih tetap berupaya melakukan penyelidikan, baik secara konvensional maupun menggunakan bantuan teknologi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah anggota Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin, menjadi sasaran pelemparan dua bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (11/6/2026) sekira pukul 00.11 WIT.
Peristiwa teror tersebut terjadi di kawasan Dusun Mangon, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Provinsi Maluku.







