PWI Maluku meminta jajaran kepolisian di Maluku memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan hubungan antara institusi kepolisian dengan insan pers tetap berjalan dalam koridor profesional.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari Kapolres Tual maupun pihak terkait mengenai alasan dan dasar pelarangan wartawan melakukan peliputan dalam kegiatan tersebut.(*)







