AMBON, JENDELAMALUKU.COM — Cuaca ekstrem yang memicu tanah longsor dan pohon tumbang di sejumlah titik di Kota Ambon pekan ini kembali menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera melakukan penataan kawasan rawan bencana secara terpadu.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menegaskan bahwa keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan bencana, terutama pada masa pascakejadian yang masih berpotensi menimbulkan risiko lanjutan.
“Langkah pertama yang wajib dipastikan adalah keamanan dan keselamatan warga. Proses evakuasi, pendataan korban, hingga pemenuhan kebutuhan pokok harus dilaksanakan secara cepat, terencana, dan tidak terjadi tumpang tindih tugas antar pihak,” ujarnya, Jumat (01/05/2026).
Menurutnya, penanganan bencana tidak hanya membutuhkan pembenahan teknis di lapangan, tetapi juga perbaikan sistem kerja serta koordinasi antar lembaga yang terlibat.
Lewerissa menilai, lambatnya respons kerap dipicu belum optimalnya integrasi antara OPD, aparat wilayah, dan relawan, termasuk belum jelasnya struktur komando di lapangan.
“Sistem manajemen tanggap darurat harus diperkuat secara menyeluruh. Diperlukan struktur komando yang jelas agar seluruh pihak dapat bergerak secara serentak dan terarah dalam satu kendali,” tegas legislator Partai Gerindra itu.
Untuk jangka menengah dan panjang, ia mendorong Pemerintah Kota Ambon melakukan penataan ulang kawasan permukiman di wilayah berisiko tinggi. Bahkan, relokasi terbatas bagi warga di zona rawan dinilai perlu dipertimbangkan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan peta risiko bencana yang rinci dan aplikatif sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
“Pemkot Ambon harus memiliki peta risiko yang benar-benar berguna, bukan sekadar dokumen formalitas. Dari data itu, arah pembangunan bisa disusun lebih terukur dan terhindar dari potensi bencana baru,” jelasnya.
Selain itu, optimalisasi peran kelurahan dan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat juga dinilai penting, terutama dalam sistem peringatan dini berbasis komunitas dengan memanfaatkan teknologi sederhana.
Di sisi lain, Lewerissa mengingatkan agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada pemberian bantuan darurat semata, tetapi harus dilanjutkan dengan program pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
“Pemerintah harus hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan kehidupan masyarakat pasca kejadian,” tandasnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Ambon untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih komprehensif, mulai dari tanggap darurat hingga perencanaan pembangunan jangka panjang yang adaptif terhadap berbagai risiko. (*)






