Utama

Kerugian Negara Rp1,4 M, Kejari Tual Tahan Eks Pj Sekda dan Tiga Lainnya dalam Kasus Korupsi Perkim

×

Kerugian Negara Rp1,4 M, Kejari Tual Tahan Eks Pj Sekda dan Tiga Lainnya dalam Kasus Korupsi Perkim

Sebarkan artikel ini

Dugaan Korupsi

27/11/2025 - Korupsi
TUAL: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual resmi menahan empat orang setelah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam penyidikan yang menguak kerugian negara sebesar Rp1.429.432.397,00.

“Penetapan Para Tersangka yang dilakukan oleh tim penyidik berdasarkan minimal dua alat bukti dan telah disertai dengan pemeriksaan calon tersangka sebelumnya. Adapun dalam perkara ini tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang sah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program bantuan stimulan tersebut menggunakan anggaran mencapai Rp2.675.820.000,00 pada tahun 2019.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM
Baja Juga :  Kapolda Maluku Eddy Sumitro Pensiun Tahun 2025, Rekam Jejak Alumnus Akpol 1989