TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tual memastikan proses penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap staf akuntan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Pelangi Maluku masih terus berjalan.
Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, menegaskan bahwa perkara yang melibatkan korban Nindy Claudya Gerits tersebut kini tengah dalam tahap penyelidikan (lidik).
“Saat ini sedang ditangani reskrim dan dalam proses lidik atau sidik,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (12/11/2025).
Menurut IPTU Aji, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada satu saksi dan tiga orang terlapor untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi proses penyelidikan.
“Untuk sementara kami belum dapat memberikan keterangan lebih, karena belum keterangan saksi dan terlapornya,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan alur peristiwa telah terverifikasi, pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan resmi kepada pelapor.
“Kami meminta masyarakat untuk menahan diri, saling support dan menjaga kamtibmas Kota Tual. Jangan mudah terpancing provokasi untuk mengambil tindakan sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan usai insiden yang terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, di area dapur MBG Jalan Baldu Wahadat, Lorong Citra, Kota Tual. Korban, Nindy Claudya Gerits, mengalami luka sobek di dahi dan telinga kiri akibat pemukulan yang diduga dilakukan beberapa orang.
Korban telah menjalani perawatan medis dengan tiga jahitan di bagian telinga, dan berdasarkan hasil visum, gendang telinganya masih belum pulih sepenuhnya.
Hingga kini, kasus tersebut menjadi perhatian publik, sementara Polres Tual memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.(*)







