AMBON, JENDELAMALUKU.COM – Upaya mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah kepulauan Maluku terus diperkuat melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, bersama jajaran pimpinan MUI Pusat dan para mitra di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (9/4/2026).
Ketua MUI Bidang Ekonomi, M. Azrul Tanjung mengungkapkan, MUI tengah menyiapkan program strategis pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi yang diarahkan pada pengembangan energi terbarukan.
Menurutnya, pembangunan pembangkit energi akan difokuskan di wilayah kepulauan, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pembangkit ini tidak hanya menjadi sumber energi, tetapi juga akan berfungsi sebagai pusat ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi akan menjadi wadah utama dalam pengelolaan program tersebut, dengan tujuan menciptakan dampak ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat.
Program ini juga diharapkan mampu menjawab persoalan keterbatasan listrik yang masih dialami sejumlah desa, terutama di wilayah terpencil yang belum terjangkau layanan energi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif tersebut.
Ia menilai program ini sebagai langkah strategis dalam mendorong kemandirian energi sekaligus penguatan ekonomi masyarakat.
“Setiap upaya pengembangan ekonomi masyarakat Maluku, kami terbuka dan siap mendukung,” tegasnya.
Vanath menilai program ini memiliki potensi besar, khususnya bagi wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur energi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang luas.
Di akhir pertemuan, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat realisasi program energi terbarukan berbasis koperasi tersebut.(*)







