AMBON, JENDELAMALUKU.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat penegakan hukum di sektor ketenagalistrikan guna menjamin layanan listrik yang lebih andal, aman, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Penegakan Hukum Pidana Terkait Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik yang digelar di Aula PLN UIW UIW MMU, Ambon.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan PLN, di antaranya Executive Vice President Regulasi dan Kebijakan PT PLN (Persero), Grenata Louhenapessy, serta Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Dr. Rilke Jeffri Huwae, bersama jajaran terkait.
General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko mengatakan, penguatan penegakan hukum merupakan langkah penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.
Menurutnya, pelanggaran pemakaian tenaga listrik tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga dapat mengganggu sistem kelistrikan dan membahayakan masyarakat.
“Pelanggaran pemakaian tenaga listrik bukan hanya berdampak pada kerugian secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu keandalan sistem dan membahayakan keselamatan masyarakat. Melalui workshop ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah penanganan, termasuk P2TL, dilakukan secara profesional, berbasis hukum yang kuat, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tutur Soeratmoko.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang konsisten akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan listrik.
“Ketika penegakan hukum berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan manfaat nyata berupa layanan listrik yang lebih andal, aman, dan berkualitas,” tambahnya.
Executive Vice President Regulasi dan Kebijakan PT PLN (Persero), Grenata Louhenapessy menegaskan, seluruh proses penegakan hukum di lingkungan PLN harus berjalan selaras agar efektif dan adil.
“Penegakan hukum di sektor ketenagalistrikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga tindak lanjut hukum. Seluruh proses tersebut harus memiliki persepsi yang sama di seluruh unit PLN di Indonesia agar berjalan efektif dan berkeadilan,” ujarnya.
Grenata juga menekankan pentingnya pendampingan dalam pelaksanaan penegakan hukum agar berbagai dinamika di masyarakat dapat disikapi secara tepat.







