TUAL, JENDELAMALUKU.COM – Kuota haji Kota Tual, Provinsi Maluku di tahun 2025 mencapi 100 jamaah, namun di tahun 2026 anjlok drastis alias mengalami pengurangan hingga hanya tersisa 28 jamaah.
Pengurangan kuota haji tahun 2026 ini, memicu protes dari Pemerintah Kota Tual ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama.
“Kalau harapan tentunya bisa bertambah, namun sistem penentuan sekarang memang membatasi jamaah karena lewat waiting list,” ujar, Plt Sekda Kota Tual, Ridwan Abduh, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, Kondisi ini menimbulkan tekanan besar, sebab ada banyak calon jamaah yang seharusnya berangkat terpaksa ditunda karena keterbatasan kuota haji.
kebijakan ini, kata berlaku secara nasional, namun jika pemerintah pusat melalui Kementerian agama meninjau kembali kebijakan pengurangan kuota haji ini, agar tidak mengubur harapan calon jamaah untuk melakukan ibadah ke tanah suci
“Kami akan tetapi mengikuti aturan dari pusat lewat waiting list, tapi kami tetap berharap semoga akan ada peningkatan kuota di musim haji tahun mendatang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, secara keseluruhan, total kuota calon haji Tual 2026 sebanyak 28 orang terdiri dari 11 laki-laki dan 17 perempuan, jamah haji tertua berusia 64 tahun dan termuda 24 tahun.







