AMBON, JENDELAMALUKU.COM – DPRD Maluku akan memanggil Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) pekan depan untuk membahas rencana pemasangan kamera pengawas berbasis Artificial Intelligence (AI) di Jembatan Merah Putih (JMP), Ambon.
Pemanggilan ini menindaklanjuti permintaan Pemerintah Kota Ambon untuk meminimalisir angka percobaan bunuh diri di lokasi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menyatakan bahwa pihaknya ingin mendapatkan penjelasan rinci dari BPJN terkait tujuan, mekanisme pengawasan, dan regulasi pemasangan CCTV AI.
“Kami akan memanggil BPJN untuk meminta penjelasan terkait rencana ini. Semua harus jelas, baik fungsi, manfaat, maupun pengaturannya,” kata Johan di Ambon, Selasa (26/5/2026).
DPRD juga ingin memastikan pihak yang berwenang dalam pengoperasian dan pengawasan sistem tersebut. Hasil rapat dengan BPJN akan menjadi bahan bagi DPRD Maluku dalam menentukan sikap dan rekomendasi terkait rencana ini.
Menurutnya, DPRD perlu mengetahui secara rinci tujuan pemasangan CCTV AI, mekanisme pengawasan, hingga regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
Ia menegaskan, Komisi III DPRD Maluku memiliki fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan infrastruktur dan fasilitas publik, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan JMP.
Karena itu, lanjut Johan, DPRD ingin memastikan seluruh proses dan kebijakan yang diambil BPJN dilakukan secara terbuka serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan yang utuh supaya tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Semuanya harus jelas, baik fungsi, manfaat, maupun pengaturannya,” ujarnya.
Selain membahas rencana pemasangan CCTV AI, DPRD juga akan meminta penjelasan terkait pihak yang nantinya memiliki kewenangan dalam pengoperasian dan pengawasan sistem tersebut.
Johan menambahkan, hasil rapat bersama BPJN nantinya akan menjadi bahan bagi DPRD Maluku dalam menentukan sikap maupun memberikan rekomendasi terkait rencana pemasangan CCTV AI di kawasan JMP.







