BeritaNasional

Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Kemenag Sisipkan Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ di Sekolah

×

Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Kemenag Sisipkan Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Cegah LGBTQ

23/7/2026 - Romo Muhammad Syafi'i
Wakil Menag, Romo Muhammad Syafi'i mengatakan, pemerintah menargetkan proses penyisipan materi dapat mulai berjalan pada tahun ajaran yang sedang berlangsung.

JAKARTA, JENDELAMALUKU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) mulai diterapkan di sekolah pada tahun ajaran 2026/2027.

Materi tersebut akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang telah ada melalui mekanisme insersi kurikulum.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang menempatkan isu tersebut sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.

Wakil Menag, Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, pemerintah menargetkan proses penyisipan materi dapat mulai berjalan pada tahun ajaran yang sedang berlangsung.

“Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada,” ujar Romo Muhammad Syafi’i dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Kamis (23/7/2026).

Baja Juga :  Sekertaris Satgas Makan Bergizi Gratis Tual Sayangkan Pemukulan terhadap Staf Akuntan Dapur, Ucap Hal Ini

Materi edukasi tersebut akan diberikan kepada peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA.

Menurut Romo, pembelajaran difokuskan pada pemberian pemahaman agar peserta didik tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBTQ, sekaligus memiliki bekal untuk menghindarinya.

“Sasaran insersi kurikulum ini adalah peserta didik mulai dari kelas IV sekolah dasar, kemudian jenjang SMP dan SMA. Dalam materi tersebut, kami tidak membahas mengenai praktik penyebaran di lapangan secara rinci. Fokusnya adalah memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBTQ, sekaligus membekali mereka dengan pemahaman mengenai sikap yang dapat menjadi benteng agar tidak terjerumus ke dalam LGBTQ,” jelasnya.

Baja Juga :  Besok Ada Pembangunan Jaringan Listrik Tegangan Menengah di Kota Ambon, Pemadaman Bakal Terjadi di Kawasan Ini

Selain memberikan pemahaman dasar, materi yang disiapkan juga akan menjelaskan berbagai bentuk penyebaran yang dinilai terjadi di masyarakat maupun di tingkat internasional.

Pemerintah berharap peserta didik memiliki kemampuan untuk mengenali dan menyikapi berbagai bentuk penyebaran tersebut.

“Melalui insersi kurikulum ini dijelaskan berbagai gerakan yang terjadi, baik di masyarakat maupun di tingkat internasional. Berbagai metode dan bentuk penyebaran yang dipandang sebagai upaya penyusupan juga akan dijelaskan, sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ,” kata Romo.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan implementasi kebijakan tersebut akan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM