LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, dan gotong royong, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Ajakan tersebut dituangkan melalui surat edaran yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah ohoi, hingga masyarakat untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan sepanjang Agustus 2026 dengan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Rasyid mengatakan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ tanggal 27 Juli 2026 mengenai Sosialisasi Tema dan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Surat ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak,” kata Rasyid di Langgur, Jumat (31/7/2026).
Sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menerbitkan Surat Nomor 100.3.4.3/2404 tertanggal 28 Juli 2026 yang menjadi pedoman pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di seluruh wilayah kabupaten.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa tema resmi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 adalah “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
Seluruh instansi pemerintah diwajibkan menggunakan tema dan logo resmi pada berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun digital sesuai pedoman nasional.
Pemerintah daerah juga menginstruksikan pemasangan dekorasi kemerdekaan seperti umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan ornamen lainnya di lingkungan perkantoran maupun ruang publik.
Selain itu, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Untuk menghidupkan semangat kemerdekaan di tengah masyarakat, pemerintah mendorong penyelenggaraan berbagai perlombaan yang mengangkat budaya lokal dan kearifan tradisional.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang mempererat kebersamaan, memperkuat solidaritas sosial, serta menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah dan bangsa.
Surat edaran itu juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat menata lingkungan perkantoran dengan menjaga kebersihan serta melakukan pengecatan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.







