Polda Maluku sebelumnya telah mengumumkan enam orang sebagai DPO dan meminta mereka menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.
Dari enam nama tersebut, Rian Wailussy telah ditangkap, sementara lima lainnya masih menjadi buronan.
Kini, setelah hampir satu tahun berlalu, warga korban kembali meminta kepastian mengenai langkah aparat dalam mengejar lima DPO yang tersisa.
Bagi masyarakat Hunuth-Durian Patah, penangkapan para DPO bukan semata soal penyelesaian perkara pidana.
Mereka juga berharap proses tersebut dapat memulihkan rasa aman, memberikan kepastian keadilan bagi korban, serta memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Warga berharap perkembangan terbaru mengenai pengejaran Samsul Wailussy, Fahmi Wailussy, Galib Wael, Babang Tuahuns, dan ZN dapat segera disampaikan kepada publik.(*)







