PLN berharap masyarakat semakin aktif menggunakan kanal layanan resmi dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik percaloan atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan melalui kantor layanan PLN terdekat maupun Contact Center PLN 123, ataupun langsung pada Aplikasi PLN Mobile.
Hindari Calo, PLN Imbau Masyarakat Gunakan Prosedur Resmi Pasang Baru Listrik
Redaksi3 min baca
PLN







