NAMLEA, JENDELAMALUKU.COM – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Waeapo dan Kapolsek Waplau, sekaligus melantik Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Buru, dalam upacara yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buru, Sabtu (11/4/2026).
Upacara yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIT itu dihadiri Wakapolres Buru, jajaran pejabat utama, para kapolsek, personel Polres, Bhayangkari, serta unsur Brimob.
Prosesi sertijab meliputi pembacaan keputusan Kapolda Maluku, penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah, hingga penandatanganan berita acara dan pakta integritas.
Kapolres Buru dalam amanatnya menyatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus pembinaan karier personel.
Ia menilai rotasi juga menjadi bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kinerja anggota.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian selama bertugas, serta meminta pejabat baru segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara profesional.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat serta penegakan hukum yang adil.
“Kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan yang humanis dan responsif,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga disiplin, loyalitas, serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.
Kegiatan ditutup dengan doa sebagai harapan agar pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Buru.(*)







