Maluku

AMPER Desak Kejari Malra Tindaklanjuti Temuan BPK soal Dugaan Kerugian Negara Proyek Pasar Langgur

×

AMPER Desak Kejari Malra Tindaklanjuti Temuan BPK soal Dugaan Kerugian Negara Proyek Pasar Langgur

Sebarkan artikel ini

Dugaan Korupsi

8/8/2026 - Korupsi
ILUSTRASI: Dugaan Korupsi. (FREEPIK)

LANGGUR, JENDELAMALUKU.COM – Aliansi Mahasiswa Maluku Pemberantasan Korupsi (AMPER) mendesak Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara (Kejari Malra) dan aparat penegak hukum lainnya segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terkait dugaan kerugian negara dalam pembangunan Pasar Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara dan Pasar Marren di Kota Tual.

Desakan tersebut muncul setelah hasil pemeriksaan BPK mengungkap adanya indikasi kerugian keuangan negara pada pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Perwakilan AMPER, Kuba B mengatakan, temuan BPK merupakan dasar yang cukup kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan serta memeriksa seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk kontraktor pelaksana proyek.

“Berdasarkan temuan BPK, pekerjaan Pasar Langgur dan beberapa proyek di Kota Tual telah mengakibatkan negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,59 miliar,” kata Kuba B dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (7/8/2026).

Baja Juga :  Habiskan Anggaran Rp 134 Miliar, Pasar Mardika Baru Akhirnya Beroperasi dengan Daya Tampung 1.700 Pedagang

Menurutnya, potensi kerugian negara senilai miliaran rupiah tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai temuan administratif semata.

Ia menilai hasil audit perlu segera ditindaklanjuti melalui proses hukum agar ada kepastian terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

AMPER juga menilai dugaan penyimpangan pada proyek fasilitas publik tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama para pedagang yang bergantung pada aktivitas ekonomi di pasar.

Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut meminta proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga apabila ditemukan unsur pidana, pihak yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Selain mendorong proses penegakan hukum, AMPER menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka bahkan berencana menggelar aksi unjuk rasa apabila aparat penegak hukum dinilai tidak segera menindaklanjuti hasil audit BPK.

Baja Juga :  Ban Pecah di Pantai Ngurbloat? Tenang, Ada Bengkel Delon yang Siaga Membantu

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi besar-besaran guna mengawal penanganan dugaan korupsi ini agar tidak menguap begitu saja,” tegas Kuba.

Sementara itu, kontraktor pelaksana proyek, Victor, membantah adanya persoalan dalam proses pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, ia menyatakan seluruh tahapan pemeriksaan oleh BPK RI telah selesai.

“Kami sudah rampung tahap pemeriksaan BPK RI, jadi tidak ada masalah. Mungkin informasi yang didapatkan tidak akurat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara terkait tindak lanjut atas temuan BPK tersebut.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM