BeritaNasional

Menkomdigi Minta Orang Tua Tunda Akses Medsos Berisiko bagi Anak di Bawah 16 Tahun

×

Menkomdigi Minta Orang Tua Tunda Akses Medsos Berisiko bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
22/7/2026 - PP TUNAS
ILUSTRASI: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan orang tua agar tidak memberikan akses media sosial berisiko tinggi kepada anak yang belum berusia 16 tahun. (FREEPIK)

Ia juga menegaskan, regulasi tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

“Jangan sampai ada orang tua yang mengeluh anaknya masih bisa masuk ke media sosial, padahal orang tuanya mengetahui dan membiarkannya. Regulasi tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.

Selain pengawasan keluarga dan regulasi, Meutya menekankan pentingnya penguatan literasi digital sejak dini.

Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab menjadi bekal penting agar anak mampu memanfaatkan ruang digital secara positif.

“Anak-anak Indonesia jangan sampai menjadi korban algoritma, tetapi harus menjadi pencipta masa depan digital Indonesia. Mereka harus kita bekali dengan literasi, pendampingan, dan pelindungan yang cukup agar dapat memanfaatkan teknologi untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(*)

Baca artikel menarik lainnya dari JENDELAMALUKU.COM Di CHANNEL TELEGRAM
Baja Juga :  Kapolda Maluku Kunjungi Kota Tual Selama 2 Hari, Ini Tujuannya