Ia juga menegaskan, regulasi tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.
“Jangan sampai ada orang tua yang mengeluh anaknya masih bisa masuk ke media sosial, padahal orang tuanya mengetahui dan membiarkannya. Regulasi tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
Selain pengawasan keluarga dan regulasi, Meutya menekankan pentingnya penguatan literasi digital sejak dini.
Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab menjadi bekal penting agar anak mampu memanfaatkan ruang digital secara positif.
“Anak-anak Indonesia jangan sampai menjadi korban algoritma, tetapi harus menjadi pencipta masa depan digital Indonesia. Mereka harus kita bekali dengan literasi, pendampingan, dan pelindungan yang cukup agar dapat memanfaatkan teknologi untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(*)







